Saturday, May 16, 2009

Sekdes Di Demak Diimbau Pilih Salah Satu Penghasilan

Carik atau Sekdes di Kabupaten Demak menerima gaji PNS dan Bengkok dihimabau tidak diambil double
* Hindari Potensi Dobel Pendapatan

DEMAK- Sekretaris desa yang telah diangkat sebagai PNS, diimbau Kabag Pemerintahan Setda Demak, Drs H Taufik Rifai MSi untuk memilih salah satu penghasilan tetap antara gaji dan tanah bengkok. Pasalnya, jika mengambil dua-duanya berpotensi terjadi dobel pendapatan.

Taufik menjelaskan, selama ini pendapatan tetap sekdes adalah tanah bengkok. Sementara terhitung sejak Bulan Mei 2009, gaji sekdes yang diangkat sebagai PNS telah cair. Apabila, mereka menerima gaji dan masih mengelola tanah bengkoknya, berpotensi menerima pendapatan ganda.


Tentunya, penerimaan pendapatan seperti itu tidak diperbolehkan oleh aturan perundangan.’’Kami mengimbau untuk memilih salah satu, kalau menerima gaji maka tidak menerima penghasilan dari pengelolaan tanah bengkok. Sebaliknya, bila menerima tanah bengkok maka jangan mengambil gaji,’’ katanya.

Pihaknya telah menyarankan para camat untuk memberitahukan persoalan itu. Dengan harapan tidak ada persoalan yang menyulitkan mereka dikemudian hari.

Saat ini terdapat sejumlah sekdes yang telah mengambil gaji pada Bulan Mei. Kebanyakan mereka adalah sekdes yang berada di wilayah Kecamatan Sayung dan Mranggen.

Di dua kecamatan itu, jumlah bengkok sekdes tidak terlalu besar sehingga mereka memilih mengambil gaji sebagai PNS. Namun di kecamatan lain, jatah tanah bengkok cukup banyak dan hasilnya lebih banyak di banding gaji bulanan sebagai PNS.

’’Untuk Kabupaten Demak memang ada semacam kelonggaran aturan, karena sebagian sekdes di daerah ini keberatan diangkat sebagai PNS. Alasan mereka menjadi sekdes dengan pendapatan dari tanah bengkok lebih sejahtera,’’ terangnya.
Revisi Perda

Pemkab Demak, lanjut dia, sedang menggodok draf revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat. Dalam draf revisi perda tersebut didalamnya menyebutkan penarikan tanah bengkok sekdes yang sudah menjadi PNS.

Namun demikian, pihaknya juga akan meminta persetujuan DPRD, agar sekdes PNS tetap diberi tambahan penghasilan berupa sebagian tanah bengkok yang dulunya melekat pada jabatannya.

’’Ya, tentu berapa persennya saja. Jadi tidak semua tanah bengkok yang dulu digarap menjadi pendapatan tambahan yang melekat. Sebagian akan ditarik untuk bengkok desa, dan sebagian lainnya jadi tambahan penghasilan. Mengenai prosentasenya menunggu persetujuan legislatif.’’

Sambil menunggu adanya aturan tersebut, ia mengimbau sekdes untuk memilih salah satu pendapatan tetap.

Dari sekian sekdes yang ada di Demak, jelasnya, masih terdapat 12 orang yang keberatan untuk diangkat sebagai PNS. Mereka pun belum melakukan pemberkasan. Menurut Kabag Pemerintahan, mereka masih diberi waktu untuk bisa mengajukan berkas.

’’Pengangkatan sekdes sebagai PNS ini sudah ada ketentuan perundangan, jadi sebaiknya diikuti saja,’’ tutur Taufik Rifai.

http://suaramerdeka.com

0 comments:

Post a Comment

Related Posts with Thumbnails

The Pure of Wisdom

People who have a sincere policy is just a normal person. Something of the incredible human and extraordinary will not survive long. Who survive long is it - the simple and ordinary prose. All that is made will be lost their natural taste. Only natural that only the pure.
-------------------------------------------------------------------------------------------
Orang yang memiliki kebijakan sejati hanyalah orang biasa. Sesuatu karya manusia yang menakjubkan dan luar biasa tidak akan bertahan lama. Yang bertahan lama adalah hal - hal yang sederhana dan biasa biasa saja. Semua yang dibuat akan kehilangan rasa alaminya. Hanya yang alami saja yang sejati.
 
© Copyright by angkatan 87 : SMA 1 DEMAK  |  Template by Blogspot tutorial