Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo memastikan bahwa Bandara Ahmad Yani Semarang tidak akan dipindahkan ke wilayah Kendal atau Demak.
"Kami akan melanjutkan rencana pemindahan terminal penumpang ke lokasi yang baru, sesuai kebijakan Gubernur sebelumnya," kata Bibit di Semarang, Kamis (21/1).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah berinvestasi cukup besar untuk pengembangan bandara Ahmad Yani, termasuk rencana pemindahan terminal penumpang.
Karena itu, lanjut dia, keberadaan bandara ini tidak perlu pindah ke wilayah Kendal atau Demak. Selain memerlukan dana besar, kata dia, realisasi pembangunan bandara baru justru akan memakan waktu lama.
Secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Kris Nugroho menuturkan, proses pengembangan Bandara Ahmad Yani akan dimulai tahun ini.
Pada 2010, kata Kris, pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara mengucurkan dana sekitar Rp29 miliar untuk pemasangan sejumlah instrumen penerbangan serta perbaikan gorong-gorong.
Menurut dia, peningkatan berbagai sarana dan prasarana pendukung ini dilakukan sebelum pengerjaan inti proyek bandara berupa pemindahan terminal.
Selain itu, kata dia, peningkatan kualitas ukuran ketebalan landasan juga telah selesai dilakukan, dari sebelumnya "pavement classification number" 44 menjadi 55.
Dengan ketebalan landasan sebesar ini, kata dia, Bandara Ahmad Yani sanggup didarati pesawat berbadan lebar.
0 comments:
Post a Comment